You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
700 Petugas Satpol PP Jakpus Siaga Amankan PSBB di Malam Takbiran
photo Doc - Beritajakarta.id

700 Satpol PP Jakpus Monitoring PSBB Saat Malam Takbiran

700 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat disiagakan untuk memonitoring pelaksanaan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat perayaan malam takbiran.

Hampir seluruh personel kita kerahkan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, 700 personel Satpol yang berasal dari 44 kelurahan dan delapan kecamatan ini akan terjun langsung ke lapangan untuk mengimbau warga agar mematuhi aturan PSBB.

"Hampir seluruh personel kita kerahkan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota. Kita bergerak masuk ke gang-gang kecil memberikan imbauan dengan pengeras suara," ujarnya, Sabtu (23/5).

221 Petugas Kebersihan Siaga Saat Malam Takbiran di Jakbar

Kepala Seksi Operasional Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Pusat, Gatra Pratama Putra menambahkan, selama malam takbiran, warga yang tidak mematuhi aturan PSBB akan dikenakan sanksi sesuai Pergub Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta.

"Takbir cukup di rumah saja. Di siang hari kita imbau secara persuasif dahulu. Kalau di malam hari masih melaksanakan takbir keliling, kita akan berikan sanksi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati